Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron mengenai komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Karena ini adalah salah satu kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan untuk memperjelas, untuk memberikan keterangan kepada para penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron tidak memenuhi panggilan tersebut karena memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Budi menjelaskan, Nusron menyampaikan ketidakhadirannya melalui surat karena terdapat agenda lain di internal kementerian.
"Karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.