JAKARTA - Polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan empat mobil dan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa pengemudi tersebut.
“(Status) supir ditetapkan tersangka,” kata Adiel Aristo, Senin (26/10/2026).
Menurut Adiel, berdasarkan pemeriksaan sementara, pengemudi BYD mengaku kaget dan panik saat berkendara. Namun, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik. Masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ungkapnya.
Perlu diketahui, kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Jumat (23/10/2026). Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, mobil BYD Atto 1 terlihat melaju di tengah kepadatan lalu lintas sebelum menabrak kendaraan di depannya.
Setelah benturan pertama, mobil listrik itu terus melaju dan menabrak sejumlah kendaraan lain. Seorang pengemudi ojol yang berada di depannya terjatuh dan terlindas. Mobil tersebut akhirnya berhenti setelah naik ke trotoar dan menabrak beberapa kendaraan yang terparkir di sisi kiri jalan.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan, kecelakaan bermula saat BYD Atto 1 yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim.
Mobil tersebut awalnya menabrak Honda Brio yang melaju searah. Setelah itu, kendaraan oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS (56).
Akibat benturan tersebut, HS terjatuh dan terlindas hingga mengalami patah tulang kaki kiri serta luka lecet di tubuhnya.
“Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka (patah tulang kaki kiri dan lecet) dan kerusakan kendaraan,” kata Kharisma saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Setelah menabrak sepeda motor, BYD tersebut kembali menghantam mobil Wuling yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Mobil itu kemudian naik ke trotoar dan menabrak Honda Mobilio serta Toyota Navi yang terparkir di area Hotel Amaris.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.