JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto meminta agar anggotanya tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung. Dadang meminta Bidang Propam (Bidpropam) turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan.
"Terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran, tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu termasuk menempatkan Propam yang ada di situ," kata Komjen Dadang kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Dadang mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Pihaknya akan melakukan penindakan jika memang terbukti terlibat.
“Masyarakat juga boleh mengadu ya. Masyarakat boleh mengadu kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Jadi kontrol sosial dari masyarakat itu sangat diharapkan,” ujarnya.
Dadang menambahkan, penegakan hukum nantinya akan dilakukan dengan dua cara baik dengan kamera e-TLE maupun manual untuk pelanggaran tertentu. Namun dia menegaskan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi untuk para pelanggar.
Dadang mengatakan penegakan hukum hanya bisa dilakukan oleh perwira tertentu. Dia meminta setiap penindakan baik itu teguran maupun penegakan hukum disertai dengan dokumentasi.
"Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi," ungkap dia.
"Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Nanti ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan," jelasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Operasi Patuh Jaya 2026 ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.
Sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Kemudian, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebih batas kecepatan, melawan arus dan muatan berlebih.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.