Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh Dibawa Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2026 |20:05 WIB
10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh Dibawa Bareskrim
10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium pembuatan sabu Blue Ice seberat 1,2 ton di wilayah Aceh dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026), malam. Mereka memakai baju tahanan oranye dengan tangan berborgol dan mengenakan masker di wajahnya. 

"Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain dalam jumpa pers, Selasa (27/10/2026). 

Ke-sepuluh tersangka itu adalah, LJ dan XM yang merupakan warga negara Cina. Keduanya berperan sebagai koki atau ahli kimia pengolahan sabu cair menjadi kristal. 

Kemudian, MY dan MZ yang berperan sebagai asisten koki untuk membantu mengolah dan mengemas sabu yang sudah selesai agar siap edar.

"Kemudian, AY berperan sebagai penyuplai logistik sekaligus menyiapkan lokasi clandestine lab agar siap beroperasi. Ini yang saya maksud tadi, dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel, mempekerjakan si AK yang tadi menjadi saksi," ujar Zulkarnain. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement