JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi pemulangan 19 orang yang sebelumnya sempat diamankan, terkait rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada Rabu 28 Oktober 2026 kemarin. Pemulangan tersebut dilakukan pada Kamis (29/10/2026) setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan.
"Benar, sebanyak 19 orang yang sebelumnya diamankan terkait rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026 telah dipulangkan pada Kamis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (29/10/2026).
Budi membenarkan informasi mengenai pemulangan belasan orang tersebut. Pemulangan dilakukan setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan menyeluruh dan pendalaman terkait tingkat keterlibatan serta peran masing-masing individu.
Sebelum dipulangkan, kata dia, kepolisian juga memberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education) serta imbauan agar mereka tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat. Setelah proses pendalaman rampung, ke-19 orang tersebut secara resmi diserahkan kembali kepada pihak keluarga maupun pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).