Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |13:19 WIB
Tok! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara (foto: Okezone)
A
A
A

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3.875.000.000. Rumah milik Hery yang berlokasi di Pulo Gebang Permai Blok B5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, turut diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti tersebut.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sejumlah Rp3.875.000.000 dan terhadap rumah yang terletak di Pulo Gebang Permai Blok B5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terhadap terdakwa," tutup hakim.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement