Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Mobile Crane Dilimpahkan ke Dittipidkor

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 07 September 2015 |17:01 WIB
Kasus Korupsi <i>Mobile Crane</i> Dilimpahkan ke Dittipidkor
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Proses penyidikan Kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II telah dilimpahkan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu telah dibenarkan mantan Kepala Bareskrim, Komjen Budi Waseso (Buwas). Buwas membantah adanya pengaruh atau intervensi dari pihak lain di balik pelimpahan berkas kasus Pelindo II itu, terutama terkait kasus pengadaan 10 mobile crane.

"Tidak, ini hanya masalah administrasi. Biar terfokus pada bidang korupsi ya. Semua yang diproses korupsi (Pelindo) sebagian termasuk korupsi mobile crane diserahkan ke penyidik Tipidkor," ujar Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).

Ditemui secara terpisah, Juru Bicara Dittipidkor Kombes Adi Deriyan Jayamarta menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Tipideksus mengenai penyidikan kasus korupsi mobile crane.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement