Sebelumnya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, Liman dicokok polisi untuk diperiksa guna dimintai keterangannya soal postingan di media sosial pada Rabu, 25 Maret 2015, pukul 09.20 WIB.
"Kami memeriksa anggota polisi, dan orang yang menyampaikan itu (Liman)," ujar Hindarsono, Senin 30 Maret 2015.
Kata dia, pemeriksaan itu untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan antara petugas atau polisi arogan dan Liman. "Kalau ada masalah orang itu dipanggil dulu dan dikumpulkan keterangannya," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )