Terkait serangan di pos polisi pada Oktober 2016, laporan itu menyebutkan, "operasi yang dilancarkan oleh polisi dan militer mendorong 10 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke perbatasan menuju Bangladesh."
"Selagi Myanmar memiliki semua hak untuk mempertahankan teritorinya, respons militer yang amat tinggi tidak akan memberikan perdamaian di wilayah itu," demikian laporan tersebut.
Mantan Sekjen PBB Kofi Annan menyatakan, "Kecuali tindakan bersama -- yang dipimpin oleh negara dan dibantu semua sektor pemerintahan maupun masyarakat --- segera diambil, kita berisiko menghadapi siklus lainnya dari kekerasan dan radikalisasi yang akan memperuncing kemiskinan kronis di Negara Bagian Rakhine."
Pengungsi Rohingya. (Foto: Reuters)
Sementara itu, Kepala Badan HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, menyatakan bahwa situasi di Myanmar seperti "buku teks pembersihan etnis". Klaim ini pun dipakai oleh berbagai kelompok HAM dunia.
Amnesti Internasional dan Human Rights Watch mempublikasikan laporan mereka tentang penyebab eksodus Muslim Rohingya, termasuk menuduh bahwa militer Myanmar telah membakar desa-desa Rohingya dalam upaya 'pembersihan etnis' tadi. Mereka mendukung laporan tersebut dengan gambar-gambar satelit saat terjadinya pembakaran, foto dan video dari lokasi serta pernyataan saksi tentang pelanggaran HAM yang dilakukan otoritas Myanmar.