JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memanggil pihak Manajemen Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, untuk dimintai klarifikasi terkait adanya 52 pengunjung yang terjaring razia dan dinyatakan positif memakai narkoba.
Baca: Jakarta Jadi Sasaran Peredaran Ganja dan Sabu dari Gudang Narkoba Bogor
"Yang jelas besok hari Senin managemen Old City dipanggil," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) DKI Jakarta Asiantoro kepada Okezone, Minggu (21/10/2018).
Asiantoro mengatakan, pihaknya juga akan meminta hasil penyelidikan terkait operasi atau razia yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta tersebut. Apabila hasil penyelidikan terbukti ada keterlibatan pihak manajemen maka Diskotek Old City akan dicabut izin usahanya.