"Kita buat surat ke BNNP untuk minta hasil dari kegiatan operasi tersebut, apakah pihak managemen terlibat apa tidak untuk menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan. Kalau memang terbukti pihak managemet terlibat segera buat rekomendasi untuk pencabutan ijin TDUP-nya," tuturnya.
Baca: Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp28 Miliar
Sebelumnya diberitakan Okezone, petugas gadungan Polda Metro Jaya dengan BNNP DKI Jakarta menggelar razia dan menciduk sebanyak 52 pengunjung Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Razia dilakukan pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.00-04.00 WIB.
"Jumlah yang di tes urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury kepada Okezone.
(Rachmat Fahzry)