52 Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Panggil Manajemen Diskotek Old City

Badriyanto, Jurnalis
Minggu 21 Oktober 2018 14:17 WIB
Diskotek Old City, Tambora, Jakarta pernah disegel BNN. Foto/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memanggil pihak Manajemen Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, untuk dimintai klarifikasi terkait adanya 52 pengunjung yang terjaring razia dan dinyatakan positif memakai narkoba.

Baca: Jakarta Jadi Sasaran Peredaran Ganja dan Sabu dari Gudang Narkoba Bogor

"Yang jelas besok hari Senin managemen Old City dipanggil," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) DKI Jakarta Asiantoro kepada Okezone, Minggu (21/10/2018).

Asiantoro mengatakan, pihaknya juga akan meminta hasil penyelidikan terkait operasi atau razia yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta tersebut. Apabila hasil penyelidikan terbukti ada keterlibatan pihak manajemen maka Diskotek Old City akan dicabut izin usahanya.

"Kita buat surat ke BNNP untuk minta hasil dari kegiatan operasi tersebut, apakah pihak managemen terlibat apa tidak untuk menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan. Kalau memang terbukti pihak managemet terlibat segera buat rekomendasi untuk pencabutan ijin TDUP-nya," tuturnya.

Baca: Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp28 Miliar

Sebelumnya diberitakan Okezone, petugas gadungan Polda Metro Jaya dengan BNNP DKI Jakarta menggelar razia dan menciduk sebanyak 52 pengunjung Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Razia dilakukan pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.00-04.00 WIB.

"Jumlah yang di tes urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury kepada Okezone.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya