BNN DKI: Tempat Hiburan Malam Sasaran Empuk Penjualan Narkoba

Antara, Jurnalis
Selasa 23 Oktober 2018 20:42 WIB
Penyegelan Diskotek Old City (Foto: Fadel Prayoga)
Share :

Sebelum adanya temuan 52 pengunjung mengonsumsi narkoba, pada April diskotek tersebut pernah luput pengawasan terhadap pengunjung yang mengonsumsi narkoba.

Mengenai penyegelan Diskotek Old City, Jhonny menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk menutup kawasan itu. Hanya memberi surat yang diberikan pihaknya untuk meminta agar Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

"Hal serupa bisa terjadi di beberapa tempat lainnya, bukan cuma Old City, tapi ada juga beberapa tempat lainnya. Bisa dikatakan penjualan narkoba paling enak dilakukan di diskotik," kata Jhonny.

(Baca Juga: Diskotek Old City Ditutup, Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Malam Taati Aturan)

Sementara, pihaknya masih melakukan pemantauan di tiga tempat yang menjadi indikasi kuat perdagangan narkoba seperti tempat hiburan malam, hotel, dan kost-kostan. "Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menggrebek dan merazia. Sementara yang terjadi di Old City, itu merupakan penindakan dari analisis yang kami lakukan," tutup Jhonny.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya