Sabu dan ekstasi didapat dari seorang berinisial P yang bertemu di Gang Simopomahan Surabaya. Cara pengirimannya meletakkan barang haram itu di dekat tempat sampah, namun sebelumnya tersangka sudah dihubungi oleh seorang napi Lapas berinisial “E” untuk menghubungi saudara “P"
"Di hari yang sama Direktorat Reserse Polda Jatim juga menangkap 2 warga negara Malaysia, dan mengamankan barang bukti 1 kg sabu dari tangan tersangka. Kedua warga negara Malaysia ini di tangkap di salah satu hotel di Surabaya," tandasnya.
(Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Dalam Pembalut, Pria Ini Ditangkap di Bandara)
(Erha Aprili Ramadhoni)