KPK Akan Bongkar Suap Kalapas Sukamiskin soal Jual-Beli Fasilitas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 20:50 WIB
KPK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membongkar sejumlah penerimaan-penerimaan hadiah atau janji dari tersangka kasus suap jual-beli sejumlah fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Salah satunya Wahid Husein yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.

Febri mengungkapkan, fakta-fakta penerimaan itu akan dibongkar Jaksa Penuntut KPK dalam dakwaannya di sidang perdana dengan tersangka Wahid Husen dan Hendry Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung pada 5 Desember 2018.

 Baca juga: Kronologi Suap 'Jual-Beli' Kamar dan Izin di Dalam Lapas Sukamiskin

"JPU KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Kalapas Sukamiskin saat bertugas, baik dari terpidana Fahmi Dharmawansyah dan terpidana yang lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya