KPK Akan Bongkar Suap Kalapas Sukamiskin soal Jual-Beli Fasilitas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 20:50 WIB
KPK (Okezone)
Share :

Nantinya dalam dakwaan tersebut, lanjut Febri, Jaksa Penuntut KPK akan mengurai seluruh penerimaan yang dinikmati oleh Wahid Husen ketika menjadi Kepala Lapas para tahanan tersebut. "Bentuk-bentuk penerimaan beragam, mulai dari uang hingga barang berupa mobil, tas dan lain-lain," tutur Febri.

 Baca juga: Berkas Lengkap, Eks Kalapas Sukamiskin Segera Disidangkan di PN Bandung

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterimanya itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

 Baca juga: Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Dititipkan ke Rutan Kebonwaru

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya