Jangan Sebar Hoaks soal Tsunami Selat Sunda kalau Tak Mau Dipenjara!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 24 Desember 2018 07:07 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan membuat informasi palsu atau hoaks terkait dengan perisitiwa tsunami yang melanda wilayah perairan Selat Sunda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dengan adanya hoaks justru akan semakin membuat masyarakat panik.

"Imbauan Polri agar masyarakat tidak memperkeruh keadaan bencana di Banten dan Lampung dengan menyebarkan berita bohong atau Hoaks," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Minggu (23/12/2018).

(Baca Juga: Isu Tsunami Susulan di Selat Sunda Membuat Warga Lampung Menangis Sejadi-jadinya)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya