Pesan Sabu ke Napi lewat Facebook, Atlet Biliar Ditangkap Polisi

Taufik Budi, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 20:47 WIB
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
Share :

GROBOGAN - Seorang atlet Billiar asal Kabupaten Grobogan Elvicko Susanto (31) ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku memesan barang haram tersebut dari narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang melalui media sosial.

"Saya memesan sabu itu melalui Facebook, dari seorang napi di Kedungpane Semarang. Kemudian barangnya diantar oleh seseorang," kata Elvicko Susanto kepada awak media, Sabtu (19/1/2019).

Baca Juga: BNN Bongkar "Jalur Narkoba" Baru di Lampung


Atlet itu sebelumnya menjadi delegasi Grobogan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Propov) Jateng pada 20 Oktober 2018. Dia juga pernah menyabet prestasi di antaranya dua medali perak dan perunggu.

"Setelah bangun tidur, sempat ketakutan terus, tidak tenang saat mengonsumsi sabu. Sampai sekarang rasanya masih tidak percaya dan bingung, bagaimana nanti nasib saya. Bagaimanapun saya kan atlet," tukasnya.

Kasatres Narkoba Polres Grobogan, AKP Abdul Fatah mengatakan Elvicko ditangkap bersama rekannya bernama Alwi. Keduanya hendak mengambil sabu yang dibeli dari pengedar di Lapas. Saat itulah, polisi langsung menyergap keduanya di tempat parkir Stadion Krida Bhakti.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu seberat 0,41 gram. Untuk tersangka kita kenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," ujar Abdul Fatah.

Baca Juga: Cairkan Sabu Lalu Rendam dengan Pakaian dan Handuk, Pria Mozambik Ditangkap

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya