Status Tanggap Darurat Rob 14 Hari Ditetapkan di Pekalongan

Suryono, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 16:58 WIB
seorang nenek, rumahnya terendam banjir rob di Pekalongan, Jawa Tengah (Foto: Suryono)
Share :

PEKALONGAN - Kota Pekalongan mengalami musibah rob sejak 1 Juni 2020 yang mengakibatkan kisaran 7.000 warga terdampak dan 250 orang mengungsi. Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menetapkan Status Tanggap Darurat Rob mulai 4 Juni sampai dengan 17 Juni 2020.

Saelany mengungkapkan, bahwa rob terjadi hampir merata di Kecamatan Pekalongan Utara sejak awal Juni kemaren. "Ada beberapa hal yang menyebabkan rob semakin tinggi seperti jebolnya tanggul di Meduri, gelombang tinggi yang menyebabkan air laut di pantai Utara limpas ke jalan-jalan di Kota Pekalongan, dan sungai gabus dan kalibanger yang airnya limpas ke perumahan, daerah Slumprit, dan Degayu meskipun sebelumnya jalan sudah ditinggikan," terang Saelany dalam Konferensi Pers di Setda Kota Pekalongan, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Ini Pemicu Banjir Rob di Pesisir Pantura Jawa 

Lanjut Saelany menerangkan, bahwa warganya mengungsi di berbagai tempat seperti di Slamaran. Menurut Saelany, sebelumnya Slamaran aman karena adanya tanggul karena limpasan air kini berdampak. "Pemerintah Kota Pekalongan telah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat untuk mengkaji kembali. Penanganan ke depannya kami inginkan pembangunan permanen atau tetap,“ jelas Saelany.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya