Status Tanggap Darurat Rob 14 Hari Ditetapkan di Pekalongan

Suryono, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 16:58 WIB
seorang nenek, rumahnya terendam banjir rob di Pekalongan, Jawa Tengah (Foto: Suryono)
Share :

Saelany mengapresiasi kepada seluruh instansi yang telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai komunitas seperti BPBD bersama Pekalongan Tanggap, Pekalongan Peduli, dan Pekalongan Rescue yang telah membantu mengevakuasi warga terdampak rob.

"Terima kasih pula kepada jajaran Brimob, TNI, dan Polri TNI yang membangun dapur umum untuk menyiapkan makanan bagi para pengungsi dan warga terdampak rob," kata Saelany.

Baca Juga: Ratusan Rumah di Pesisir Pantura Indramayu Terendam Banjir Rob, Warga Mengungsi 

Menurut Saelany, penetapan Status Tanggap Darurat Rob ini dilakukan untuk memudahkan penganggaran penanganan rob dan untuk menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan rob. Langkah dari Pemerintah Kota Pekalongan saat ini yakni berkoordinasi dengan gubernur agar penanganan pembangunan dilakukan secara permanen serta membantu mengintervensi pemerintah pusat untuk pembangunan di Kota Pekalongan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya