Kelainan Seksual, Praka P Dipecat dari TNI dan Dipenjara 1 Tahun

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 21:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Satu bulan kemudian, tepatnya bulan September, mereka melakukan hubungan yang kedua kalinya. Kali ini, mereka melakukan tindakan seksual meyimpang tersebut di sebuah hotel melati di wilayah Kabupaten Semarang.

Dua tahun berselang, keduanya kembali melakukan hubungan seksual sebanyak dua kali. Tepatnya di bulan Februari dan Mei 2019, di lokasi yang sama, yaitu asrama.

Selain dengan Pratu MS, Praka P juga melakukan hubungan homoseksual dengan dua prajurit lain. Kedua prajurit tersebut yakni Sertu W dan Sertu WK.

Kemudian, di tanggal 21 November 2019 bertempat di Rumah Sakit dr. Soedjono Magelang, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan terhadap Praka P oleh dokter pemeriksa Letkol Ckm (K) Dyah Murni Hastuti. Dari hasil pemeriksaan, disebutkan bahwa Praka P memiliki orientasi biseksual.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Kasus Pelecehan Anak Laki-Laki di Bawah Umur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya