"Jadi Singapura juga tidak ada korelasai antara tindak pidana korupsi dengan penerapan hukuman mati. Karena penerapan hukuman mati bukan pada tindak pidana korupsi yapi hukuman matinya pada jenis lain," jelasnya.
Kemudian dia juga membandingkan dengan negara Skandanavia yang terhitung tertib. Bangunan sistem, birokrasi dan sistem pendidikan sangat baik. Setiap anak sejak dini dididik memiliki kepatihan hukum.
"Jangankan korupsi, untuk melawan rambu lalulintas saja, meski tidak ada kendaraan yang lewat itu anak-anak kecewa sudah dilatih. Dia didik di sekolah keluarga lingkungan kepatihan hukum integritas," jelasnya.
Dia menilai salah satu upaya menekan kepatuhan terhadap hukum yakni dengan pendidikan Dan sistem negara yang kuat. Prinsip patuh terhadap hukum harus ditekkan secara kuat pada setiap individu.
"Secara kutural negara itu sudah sangat kuat dalam prisip gaverment, clean KKN, ini sebenernya yang kita jadikan contoh," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)