Berikut 8 Titik Penyekatan Jalur Mudik di Depok

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 09:04 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi warga yang tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021, Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adapun ketentuan yang diatur dalam SE mencakup protokol peniadaan mudik, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 sosialisasi, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi hingga sanksi. Sebagaimana diketahui, total ada 1.313 personel kepolisian yang menjaga 31 titik pos larangan mudik 2021 di wilayah Jabodetabek.

Baca juga:  Selama Libur Lebaran, ASN Wajib Laporan agar Tak Kabur ke Luar Kota

Untuk wilayah Depok, berdasarkan kutipan dari @satpolppkotadepok, ada delapan titik penyekatan jalur mudik 2021, yaitu:

1. Check Point Jalan. Ciputat Parung (Batas Kabupaten Bogor)

2. Check Point Gerbang Tol Kukusan

Baca juga: Polisi Tilang Truk yang Membawa Pemudik Nakal di Tol Cikupa

3. Check Point Jalan Juanda Margonda (Batas Jakarta Selatan)

4. Check Point Stasiun Depok Baru

5. Check Point Jalan Raya Cilangkap (Batas Kabupaten Bogor)

6. Check Point McD Cibubur (Batas Jakarta Timur dan Bekasi)

7. Check Point Gerbang Tol Brigif (Batas Jakarta Selatan)

8. Check Point Exit Tol Cisalak

Dan jika ada warga yang terindikasi hendak mudik, akan diminta untuk putar balik. Selain itu, petugas juga berpatroli di jalur tikus guna mengantisipasi pemudik yang nekat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya