Berikut 8 Titik Penyekatan Jalur Mudik di Depok

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 09:04 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan di titik-titik penyekatan selama 24 jam. Hal ini untuk memantau seluruh mobilitas kendaraan yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.

"24 jam, hanya dinamika di jalanan kalau sudah lewat malam, lewat jam 2, kemudian kita lihat ekor penyekatan panjang, penyekatan akan kita agak kurangi," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Ia meyakinkan, meskipun dikurangi penyekatan pada tengah malam tidak akan membiarkan pemudik lewat.

Dalam kesempatan tersebut, Sambodo juga menjelaskan tentang SIKM dan Surat keterangan perjalanan yang resmi yang kemudian dibutuhkan untuk melakukan perjalanan luar kota.

"Tentu kita punya ciri-ciri SIKM, lagipula tidak semua butuh SIKM. SIKM hanya untuk warga DKI Jakarta, untuk orang diluar Jakarta itu menunjukan surat keterangan yang ditandatangani oleh Lurah dan Kepala Desa," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya