5 Fakta Lukas Enembe Meninggal, Profil hingga Pengembalian Kerugian Negara

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2023 05:07 WIB
Lukas Enembe (Foto : Antara)
Share :

 

JAKARTA - Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Jenazah akan diterbangkan ke Papua, besok, Rabu 27 Desember 2023.

Berikut sejumlah fakta terkait meninggalnya Lukas Enembe:

1. Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe lahir di Mimit pada 27 Juli 1967. Dia merupakan lulusan dari Universitas Sam Ratulangi Manado tahun 1995 sebagai mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik.

Setelah itu dia melanjutkan pendidikan di luar negeri tepatnya di The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia tahun 2011. Lukas Enembe telah menikah dengan Ny. Yulce W. Enembe dan dikaruniai tiga orang anak.

Perjalanan karier Lukas Enembe di dunia politik sendiri dimulai sejak terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur pada periode 2001 sampai 2005.

Pada tahun 2006, Lukas Enembe kemudian maju sebagai calon Gubernur Provinsi Papua. Kala itu dia harus mengakui keunggulan dari Barnabas Suebu.

Pada Pemilu 2013 Lukas Enembe akhirnya berhasil terpilih sebagai orang nomor satu di Papua didampingi oleh wakilnya Klemen Tinal.

Setelahnya, Lukas Enembe kembali terpilih sebagai Gubernur Papua untuk periode 2018-2023. Enembe bersama wakilnya Klemen Tinal memenangkan Pilkada 2018 pada 27 Juli 2018. Sehingga mereka menjabat dalam dua periode berturut-turut.

2. KPK Kirim Dokter dari Singapura

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, dalam upaya pemulihan kesehatan Lukas pihaknya bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia hingga keluarga Lukas.

"KPK telah bekerja sama dengan IDI, Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE (Lukas Enembe) secara optimal," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Perlu diketahui, Lukas merupakan terdakwa perkara suap, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Selama menjalani persidangan, penahanan Lukas dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," ujarnya.

3. Pengembalian Kerugian Negara

KPK masih bisa melakukan upaya hukum terkait pengembalian kerugian negara. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan melalui proses hukum perdata.

"Tetapi dalam konteks perkara tipikor, hak menuntut negara tuk mengembalikan kerugian keuangan negara masih dapat dilakukan melalui proses hukum perdata," ujarnya.

"Sepengetahuan saya, dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU berakhir demi hukum, tetapi negara masih mempunyai hak menuntut ganti rugi keuangan negara melalui proses hukum perdata dengan cara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri," ujarnya.

Untuk melaksanakan hak menuntut kerugian keuangan negara melalui proses gugatan dalam hukum perdata, KPK harus menyerahkan seluruh berkas perkara Alm. Lukas Enembe kepada Kejaksaan agar Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mengajukan gugatan ganti kerugian keuangan negara melalui Pengadilan Negeri.

4. Makan Kentang Bersama Pengacara

Pengacara Petrus Bala Pattyona sempat makan kentang bersama sebelum Lukas Enembe meningal dunia.

Dia mengatakan, Lukas tidak memberikan tanda-tanda mencurigakan menjelang kepergiannya atau sekaratul maut. Kata Petrus, usai bangun dari tidurnya Lukas ingin beranjak dari kasurnya.

Namun hal tersebut tidak berlangsung lama dan Lukas kembali mengistirahatkan tubuhnya di tempat tidur ruang rawat inap itu.

"Kira-kira pukul 10.00 WIB kurang, beliau bangun dari tempat tidur, kemudian turun injak lantai hanya sebentar saja. Kemudian adik yang menjaga itu namanya Nus, Bapak minta untuk naik ke tempat tidur lagi, tadi pas berdiri, ya hilang nafas (meninggal dunia). Jadi tidak ada tanda-tanda," kata Petrus di rumah duka Sentosa.

Dia mengaku, sebelumnya pada Jum'at (22/12) sempat menjenguk Lukas di RSPAD Gatot Subroto. Bahkan dirinya sempat menyantap makan bersama Lukas untuk terakhir kalinya.

"Padahal hari Jumat terakhir saya masih mengunjungi dia masih ngobrol sampai pukul 10.00 WIB, malam, masih makan kentang. Kemarin memang ada rekan saya yg mengunjungi tetapi tidak sempat berbicara dengan bapak kerena beliau istirahat," katanya.

5. Terjadi Pembengkakkan

Dikatakannya, Lukas Enembe mengalami pembengkakan di tubuhnya pada tiga hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Sebelum meninggal, tiga hari yang lewat sudah bengkak semua, sudah ga berfungsi dia punya ginjal," ujar Kaligis saat dihubungi wartawan.

Selain tidak berfungsinya ginjal, Kaligis menyebutkan berpengaruh terhadap makanan yang dikonsumsi Lukas. Menurutnya, karena tidak dicerna dengan baik, maka makanan yang masuk menjadi racun bagi tubuh kliennya.

"Sama sekali tidak berfungsi (ginjal) sehingga makanan itu jadi racun dan semua sudah pembengkakan," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya