Pemuda Perindo Kritisi Lemahnya Sanksi ke 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Minta Revisi UU

Ismet Humaedi, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 20:19 WIB
Pemuda Perindo kritisi kasus pegawai KPK pungli (Foto: MPI/Ismet)
Share :

“Saat ini hanya permohonan maaf saja. Saya sebagai warga negara Indonesia sangat kecewa. Kalau perlu anggota-anggota KPK itu didapat dari Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga independen, tidak dari ASN. Kita perlu lembaga yang benar-benar independen di luar tekanan politik yang merajalela saat ini,” ujarnya.

Iqnal dari Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengatakan, KPK harus berani berevolusi.

“Percuma kalau hanya diganti saja staffnya, dikesampingkan, dimutasi, tapi kalau tidak berevolusi mental integritas KPK itu makin lama makin menurun. Masyarakat akan kecewa dengan lembaga ini,” kata pemuda yang aktif di Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.

Iqnal menegaskan, KPK harus berani, karena itu adalah perangkatnya presiden untuk memberantas korupsi. Dia menjelaskan anak-anak muda Indonesia akan menyambut era Indonesia emas dan korupsi harus benar-benar hilang.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya