Sekuriti Rusunawa Cakung Tega Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun di Lift

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2025 15:36 WIB
Ilustrasi Korban Pencabulan. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap Sekuriti Rusunawa Cakung, Jakarta Timur berinisial BF alias A (35). Pelaku ditangkap atas perbuatan cabulnya terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika korban hendak naik ke lantai 22 menggunakan lift. Saat itu, pelaku dan korban hanya berdua saja di tempat itu.

“Mereka naik dari lantai dasar ke lantai 22. Tersangka adalah satpam, sekuriti di Rusunawa tersebut," kata Nicolas, dikutip Selasa (25/2/2025).

Pelaku lantas memanfaatkan kondisi sepi di dalam lift untuk melakukan perbuatan cabulnya. Setelah sampai ke lantai tujuan, korban kemudian langsung berlari untuk melaporkan perbuatan itu ke orang tuanya.

“Tersangka tertarik pada korban dan tersangka menyatakan bahwa kamu cantik. Selanjutnya tersangka melakukan pencabulan,” jelasnya. Orang tua korban yang mendapatkan laporan itu lantas langsung menindaklanjuti peristiwa itu ke polisi. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya