"Kita bicara semua PSE. Semua platform digital, bukan hanya game online. Media sosial, konten streaming, aplikasi interaktif, semuanya harus tunduk pada aturan yang sama. Ruang digital tidak boleh jadi area bebas tanpa tanggung jawab,” ujar Nico.
Ia pun mendorong Kominfo memperkuat kerja sama lintas kementerian dan sektor, termasuk dengan dunia pendidikan, kesehatan mental, dan perlindungan anak. Sehingga, kata Nico, ekosistem digital di Indonesia bisa aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
"Kita harus bangun sistem digital yang sehat dengan pengawasan, literasi digital di sekolah dan keluarga, serta mekanisme pelaporan yang mudah bagi orang tua dan masyarakat. Negara tidak boleh kalah cepat dari teknologi,” jelasnya.
Nico menambahkan, kebijakan pembatasan ruang digital harus disusun berbasis bukti ilmiah, mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dan diimbangi dengan edukasi publik.
"Pembatasan tanpa kesiapan sistem pengawasan dan pendampingan bisa kontraproduktif dan justru menimbulkan resistensi di masyarakat," tutur Nico.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membatasi sejumlah game online, termasuk PUBG, menyusul kejadian ledakan SMAN 72 Jakarta. Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan pemblokiran game Player Unknown's Battleground (PUBG).
Isu pemblokiran ini mencuat setelah game PUBG dikaitkan dengan pelaku peristiwa ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) lalu. Pemerintah menilai game ini memicu pelaku melancarkan aksi kekerasan.
(Fetra Hariandja)