JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa SB, admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, SB diperiksa atas perannya dalam mengunggah video yang dipersoalkan tersebut.
"Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang melakukan unggahan konten video tersebut pada 8 Juni 2021 di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono," kata Himawan, Kamis (19/2/2026).
"Dalam pemeriksaannya, SB menjawab sebanyak 33 pertanyaan dari penyidik," ujarnya.
SB diketahui telah bekerja untuk Pandji sejak 2010 sebagai editor video. Sejak 2019 hingga saat ini, ia fokus sebagai admin kanal YouTube milik Pandji.