JAKARTA - Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei dilaporkan tewas dalam serangan militer Israel–Amerika Serikat ke Iran pada Sabtu 28 Februari 2026. Media pemerintah Iran mengonfirmasi kabar tersebut sehari kemudian dan mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari.
Khamenei wafat pada usia 86 tahun. Ia menjabat sebagai Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran sejak 1989, menggantikan Ruhollah Khomeini.
Menurut Konstitusi Republik Islam Iran, berdasarkan Pasal 107 dan 110, Pemimpin Tertinggi merupakan pejabat tertinggi negara sekaligus Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Selain itu, Khamenei juga dikenal sebagai marja (otoritas keagamaan) dalam tradisi Syiah dan Imam Salat Jumat Teheran.
Perjalanan Politik
Lahir pada 19 April 1939, Khamenei menempuh pendidikan agama di Masyhad, Najaf, dan Qom. Sejak muda, ia terlibat dalam aktivitas keagamaan dan politik yang menentang pemerintahan Dinasti Pahlavi.
Ia beberapa kali ditangkap oleh aparat keamanan sebelum Revolusi Iran 1979. Setelah revolusi yang menggulingkan Shah, Khamenei memegang sejumlah jabatan penting, antara lain anggota Dewan Revolusi, Wakil Menteri Pertahanan, anggota parlemen, hingga Presiden Iran selama dua periode (1981–1989).
Pada Juni 1981, ia selamat dari percobaan pembunuhan yang menyebabkan lengan kanannya mengalami kelumpuhan permanen. Pada dekade 1980-an, ia termasuk tokoh kunci dalam kepemimpinan Iran selama Perang Iran–Irak serta memiliki hubungan erat dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Menjadi Pemimpin Tertinggi
Setelah wafatnya Khomeini pada 1989, Majelis Ahli memilih Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi kedua Iran. Sejak saat itu, ia memegang kendali tertinggi atas kebijakan strategis negara, termasuk militer dan keamanan nasional.
Selama masa kepemimpinannya, Iran menghadapi berbagai dinamika domestik dan internasional, termasuk ketegangan berkepanjangan dengan Amerika Serikat dan Israel.
Konfirmasi Pemerintah
Media pemerintah Iran menyatakan bahwa kematian Khamenei terjadi akibat serangan militer yang diklaim melibatkan Israel dan Amerika Serikat. Hingga saat ini, belum ada rincian resmi terkait kronologi lengkap serangan tersebut.
Pemerintah Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari. Situasi keamanan di sejumlah wilayah dilaporkan diperketat menyusul pengumuman tersebut.
(Awaludin)