Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 01 Maret 2026 20:40 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda. Ia adalah kurir narkoba jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar atau Koh Erwin. 

Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.  

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, tersangka ditangkap di sebuah warung makan di Jl. SM Amin, Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 22.00 WIB.

"Peran kurir yang merupakan sindikat dari (bandar narkoba) Erwin Iskandar," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Ia menuturkan, penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan usai Koh Erwin ditangkap beberapa waktu lalu. Setelah itu, tim bergerak dan mendapatkan informasi jika kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias Koko Erwin dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.

Ia menyebut, Akhsan dan Koh Erwin pernah membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan "Bos Aceh". Sabu itu selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sabu itu dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Koh Erwin. Di Bima, barang haram itu disimpan di sebuah hotel.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya