Usman Hamid: Penyerahan Jabatan Kabais Harus Diikuti Proses Hukum

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2026 22:57 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang melepaskan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban hukum.

Hal itu disampaikan Usman dalam webinar bertajuk “Dari UU TNI ke Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan terhadap Andrie Yunus”, Rabu (25/3/2026).

“Letjen Yudi disebut menyerahkan jabatannya, tapi juga ada kabar dicopot. Ini belum jelas, apakah dicopot atau diserahkan,” kata Usman.

Menurutnya, langkah tersebut justru menunjukkan kelemahan proses hukum di lingkungan militer yang dinilai belum sepenuhnya independen dan objektif seperti peradilan umum.

“Kalaupun benar ia menyerahkan jabatannya, itu tidak cukup. Kita perlu mempertanyakan, pertanggungjawaban apa yang dimaksud?” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya