JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap dua terduga pelaku jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang bernama Andra Rijal Mustaqim alias Novi Wandy dan Sulaiman," kata Eko, Jumat (8/5/2026).
Kedua terduga pelaku ditangkap di Apartemen MOI Tower Santa Monica lantai 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu di kamar apartemen tersebut.