Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 29 Kg Sabu Disita dari Apartemen MOI

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2026 08:12 WIB
Penangkapan narkoba di apartemen MOI (foto: dok ist)
Share :

Di kamar Andra, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Sementara di kamar Sulaiman, petugas menyita 15 bungkus plastik besar dan satu bungkus kecil berisi sabu.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 29 bungkus dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram,” ujar Eko.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa kartu identitas (KTP), dompet, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka diduga memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. Polisi menduga keduanya berperan sebagai operator gudang wilayah Jakarta sekaligus kurir pengantar narkotika.

“Tersangka Andra diarahkan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mengambil narkotika bersama Sulaiman,” ucap Eko.

“Sementara tersangka Sulaiman diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung untuk mengambil narkotika,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya