Bareskrim: Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 18:35 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sindikat judi online internasional, yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, telah beroperasi selama sekitar dua bulan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku baru menjalankan aktivitasnya dalam kurun waktu tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan beroperasi, baru dua bulan,” ujar Wira, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Wira, sindikat tersebut dijalankan oleh 321 warga negara asing (WNA) yang berasal dari berbagai negara Asia Tenggara dan Asia Timur.

Namun, polisi masih mendalami identitas penyewa dan akan memeriksa pihak pengelola gedung terkait izin serta tujuan penggunaan kantor tersebut.

“Untuk gedung ini disewa selama setahun sementara. Tapi ini akan kami pastikan kembali karena si penyewa juga masih akan kami cek identitasnya di manajemen Hayam Wuruk Tower,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya