JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, akhirnya telah menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Budi menyampaikan, bahwa keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 21.17 WIB.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
(Awaludin)