Fraksi Partai Perindo juga berharap pemerintah daerah segera mengidentifikasi tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hasil pemetaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui berbagai skema pemanfaatan, termasuk penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan.
Singong menekankan pemanfaatan aset daerah juga perlu diselaraskan dengan upaya pemberdayaan pelaku usaha lokal, khususnya generasi muda yang mengembangkan sektor ekonomi kreatif di desa.
"Jika aset daerah dikelola secara tepat, manfaatnya tidak hanya meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga memperluas kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan," tuturnya.
Melalui pengelolaan yang lebih produktif, Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas berharap aset milik daerah tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Awaludin)