Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2026 09:42 WIB
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi III DPR RI merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan dengan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara hingga tuntas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, pengunduran diri Febrie tidak boleh menghambat maupun mengendurkan proses hukum yang sedang berlangsung.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).

"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya