Mangkir dengan Alasan Kesehatan, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Besok

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2026 09:25 WIB
Febrie Ardiansyah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026). Langkah ini dilakukan setelah Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik telah memanggil empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempat saksi tersebut berinisial FA, DR, NH, dan TS.

"Namun, dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).

"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," ujarnya.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun, penanganan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.

Sebelumnya, Polri menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya adalah rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah. Total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp476 miliar.

Belakangan, rumah tersebut disebut telah digunakan oleh Don Ritto sebagai kantor operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya