BNN Desak Ketamine HCl Masuk Golongan Narkotika, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 17:05 WIB
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto (foto: Okezone)
Share :

BNN kemudian melakukan pendalaman terkait temuan 800 kilogram Ketamine HCl tersebut menyusul maraknya peredaran melalui modus baru.

Sepanjang 2026, BNN telah menguji 1.434 sampel cairan vape. Hasilnya, sebanyak 1.420 sampel atau 99 persen di antaranya positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa modus penyelundupan Ketamine HCl semakin berkembang dalam bentuk cair yang dimasukkan ke dalam cartridge vape, termasuk dicampur dengan zat narkotika lainnya.

“Celah regulasi ini selama ini kerap dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengelabui penegak hukum. Dengan penggolongan yang tegas sebagai narkotika, kita memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk memberantas peredaran gelapnya, menutup ruang gerak sindikat, dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun,” paparnya.

Lebih lanjut, Suyudi menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan, menelusuri jalur distribusi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Seluruh proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya