JAKARTA - Ombudsman RI mendadak jadi sorotan publik karena aksi beraninya membongkar 'klaster mewah' yang diduga dihuni narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kluster yang bentuk bangunan pada bagian depannya berbeda-beda, layaknya perumahan di perkotaan.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menjelaskan bahwa sidak ke Lapas Cibinong itu dilaksanakan pada Rabu (23/9). Saat sidak berlangsung, tim Ombudsman sempat dihalangi-halangi oleh petugas lapas agar tidak melakukan penelusuran lebih dalam.
"Nah di rumah-rumah sebelumnya kami bisa lihat tapi di rumah yang satu itu yang ada mobil kami tidak dibenarkan untuk masuk, dan itu yang terjadi dorong-dorongan pagar dan juga badan ya di antara seluruh jajaran Ombudsman dengan pihak lapas," ujar Syafrida dalam konferensi persnya, Kamis (24/9/2026).
"Kemudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," ucap Syafrida.
Ditambahkan, anggota ombudsman Fikri Yasin pihak telah mendokumentasikan beberapa hunian yang garasinya terparkir mobil mewah. Sebab baginya sangat janggal jika narapidana memiliki fasilitas mobil ketika sedang menjalani masa tahanan.
"Saya tambahkan misalnya kelengkapan yang dikatakan Ibu Ida tadi, misalnya di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain, yang menurut kita kalau memang itu untuk napi, napi yang biasa rasanya kan nggak mungkin di tempat ini," kata Fikri.
"Ada yang masing-masing rumah itu ada garasinya juga cukup dengan mobil satu. Ada yang ada yang terbuka gitu, ada yang tertutup," sambungnya.