Saksi Pemohon Gugatan Ijazah Gibran Ditanya Verifikasi saat 2009, Ini Jawabannya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 21:35 WIB
Saksi pemohon, eks Anggota KPU, I Gusti Putu Artha (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Saksi pemohon gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka ditanya apakah pernah melakukan verifikasi langsung ketika Pemilu 2009. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh pihak termohon, dalam hal ini KPU.

Hal tersebut berlangsung dalam sidang gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di MK, Rabu (30/9/2026) malam.

"Pilpres 2009 mendatangi capres cawapres tidak?" tanya Pengacara KPU, Saleh, di Ruang Sidang MK.

"Saya ketika itu jadi pokja debat dan kampanye, maka tanggung jawab verifikasi ada pada tim. Saya ingin karena ada pokja," kata saksi pemohon, eks Anggota KPU, I Gusti Putu Artha.

"Verifikasi, itu memang harus hadir karena kebenaran dokumen," kata Gusti di Ruang Sidang MK, Rabu (30/9/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya