Listrik Padam, Ruang Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Mendadak Gelap

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 10:30 WIB
Sidang Roy Suryo di PN Jaktim (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (PN Jaktim) mendadak gelap saat Roy Suryo menjalani persidangan dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/10/2026). Hal itu terjadi lantaran adanya gangguan listrik.

Pantauan Okezone, listrik PN Jaktim padam sekira pukul 09.30 WIB. Pencahayaan hanya mengandalkan cahaya matahari yang masuk melalui pintu utama ruang sidang.

Meski kendala belum diatasi sepenuhnya, Majelis Hakim akhirnya meminta JPU tetap membacakan tanggapan tanpa menggunakan pengeras suara. Tak lama kemudian, kendala listrik tersebut berhasil diatasi dan JPU kembali membacakan tanggapan dengan pengeras suara.

Adapun JPU menyampaikan pihaknya menolak seluruh nota perlawanan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa Roy Suryo. "Terhadap perlawanan tersebut, pada pokoknya kami menolak seluruh perlawanan yang disampaikan oleh advokat terdakwa," kata JPU saat membacakan surat tanggapan perlawanan, Senin.

Salah satu poin yang ditanggapi JPU berkaitan dengan keberatan tim kuasa hukum Roy Suryo terhadap surat dakwaan yang telah disempurnakan. Menurut JPU, penyempurnaan surat dakwaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.

"Penyempurnaan surat dakwaan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat dilakukan 1 kali paling lambat 7 hari sebelum tanggal sidang dimulai," kata JPU.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya