Reaksi Gibran soal MK Tak Temukan Bukti Miliki Ijazah Setara SMA

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2026 13:10 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Share :

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan dirinya saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

MK sebelumnya menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.

"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran, Rabu (7/10/2026).

Gibran juga menanggapi MK yang menyatakan tidak menemukan bukti  mengenai ijazah, sertifikat, atau diploma Gibran dari luar negeri yang setara dengan pendidikan SMA atau sederajat.

“Kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu," ujar Gibran.

Sementara terkait catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara tersebut, Gibran mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjutinya. "Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih," tutup Gibran.

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima gugatan uji materi soal keabsahan pemenuhan syarat pendidika ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Hakim Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang perkara permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026) malam.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai terdapat persoalan yang menyebabkan permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan untuk diperiksa hingga pokok perkara. Oleh karena itu, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya