Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi Digerebek, 9 Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 10:23 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dalam operasi pemberantasan narkotika di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengatakan operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

"Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi," ujar Untung, Rabu (14/10/2026).

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan menangkap tujuh orang di depan sebuah rumah. Sepuluh menit berselang, petugas menangkap MST alias Paman di rumah lain dan menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Dengan demikian, total barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai 12 paket yang diduga berisi sabu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya