Usai menutup sidang ketua definitif DPRA, Muharrudin, keluar ruangan dan menuju ke lantai dua Gedung DPRA dengan penjagaan ketat.
Sekretaris DPRA Abdul Hamid Zain mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim nama-nama pimpinan dewan yang baru ditetapkan ke Menteri Dalam Negeri. "Semua fraksi setuju dengan nama kelima pimpinan ini," katanya.
Sebelumnya penetapan jumlah lima kursi pimpinan DPRA sempat diwarnai protes dari PKS dan Nasdem yang menanyakan payung hukum penambahan kursi pimpinan yang sebelumnya empat kursi.
Namun, tim perumus bersikukuh bahwa lima pimpinan dewan merujuk pada bertambahnya jumlah anggota dewan dari 69 orang pada periode sebelumnya menjadi 81 orang sekarang. Abdullah Saleh, ketua tim perumus, mengatakan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh pembentukan alat kelengkapan dewan diserahkan semua kepada DPRA.
Sementara Mendagri Tjahyo Kumolo dalam surat klarifikasi yang dikirim ke DPRA meminta mereka tak menetapkan lima pimpinan DPRA, karena berdasarkan UU Pemerintah Daerah lima pimpinan dewan baru bisa ditetapkan kalau jumlah anggota dewan minimal 84 orang.
(Risna Nur Rahayu)