MAMASA – Setelah setahun menikah secara agama, Bersalina (20) warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), melaporkan suaminya, Ichal Saser (24) ke pihak Polres Mamasa.
Bersalina melaporkan suaminya bukan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti yang selama ini kerap dijumpai. Melainkan, karena merasa ditipu oleh suaminya. Karena, suaminya yang telah dinikahi sejak setahun lalu rupanya juga berjenis kelamin sama, perempuan.
Menurut Bersalina, kasus pernikahannya yang dilakukan kepada sesama jenisnya itu, baru ia ketahui setelah suaminya mengalami menstruasi.
Meskipun sebelumnya, Bersalina sempat curiga terhadap sang suami karena menemukan ubi kayu dalam saku celana suaminya, yang diduga sebagai alat bantu seks yang digunakan saat berhubungan suami istri.