Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johan Budi: DPR Ingin Perlemah KPK!

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2015 |01:29 WIB
Johan Budi: DPR Ingin Perlemah KPK!
Johan Budi (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:

a. Melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.

Pembekuan Rekening

Pasal 12

Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:

g. Menghentikan sementara suatu transaksi keuangan, transaksi perdagangan, dan perjanjian lainnya atau pencabutan sementara perizinan, lisensi, serta konsesi yang dilakukan atau dimiliki oleh tersangka atau terdakwa yang diduga berdasarkan bukti awal yang cukup ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa.

Perkara Jalan Terus

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement