Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Pahit Burhan "Kampak", Algojo Pembantai PKI

Kisah Pahit Burhan
Burhan "Kampak", sang Algojo Pembantai PKI (Foto: BBC)
A
A
A

Lima puluh tahun kemudian, bagaimana kesan yang ditinggalkan peristiwa pahit itu di benak Burhan?

“Sekarang sudah baik,” katanya pelan, namun kemudian buru-buru menambahkan, dengan intonasi suara agak meninggi, “tapi, akhir-akhir ini mulai bermunculan.”

Dia kemudian menyebut sejumlah nama dan kelompok, yang disebutnya “Mulai berulah, dengan memutarbalikkan sejarah bahwa mereka korban, dan bukan pelaku.”

Semenjak keruntuhan rezim Orde Baru, para eks tapol PKI dan para aktivis HAM melakukan upaya yang disebut sebagai pengungkapan kebenaran.

Komnas HAM melalui penyelidikannya menyimpulkan bahwa kasus kekerasan pasca G30S sebagai pelanggaran HAM berat. Para eks tahanan politik (tapol) itu kemudian disebut sebagai korban atau penyintas.

Tetapi ini semua ditolak oleh Burhan. “Ya, pelaku, ya korban,” tandasnya. Pembunuhan tujuh jenderal dan satu perwira pada dini hari 1 Oktober 1965 serta aksi-aksi kekerasan pra-G30S serta peristiwa Madiun 1948 disebutnya sebagai bukti bahwa PKI sebagai pelaku.

“Kalau kita disebut melakukan pelanggaran HAM, dia (PKI) lebih dulu melanggar HAM, lebih berat,” katanya.

Padahal, lanjut Burhan, setelah eks tapol 1965 itu dipulangkan dari pulau Buru, dirinya menyambut kedatangan mereka dengan menganggapnya sebagai saudara sebangsa dan setanah air.

“Jika bisa dibina, jadi saudara kita. Kalau tidak bisa dibina, kita binasakan! Daripada bangsa kita untuk ketiga kalinya,” katanya dengan intonasi suara meninggi. Tangannya mengepal.

Ketika saya bertanya bukankah banyak orang-orang yang tidak bersalah kemudian dipenjara, disiksa dan bahkan dibunuh setelah peristiwa G30S, Burhan menjawab, “Ini resiko, konsekuensi logis, resiko menjadi anggota partai atau simpatisan partai.”

Di Yogyakarta, nama Burhan “Kampak” dikenal di kalangan aktivis HAM dan kemanusiaan sebagai pimpinan Front Anti Komunis Indonesia (FAKI).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement