Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum: Sejak Awal Proyek Reklamasi Salahi Prosedur

Reni Lestari , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2016 |08:14 WIB
Pakar Hukum: Sejak Awal Proyek Reklamasi Salahi Prosedur
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

(Baca juga: Ahok Tantang Menteri Susi Batalkan Reklamasi)

“Terlalu banyak dampak lingkungan, sosial, dan korupsi. Dan dengan adanya kasus ini, bagaimana pun saya kira lebih bijak bila proyek reklamasi Ini dihentikan,” ujar Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri mengimbau kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mematuhi rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara proyek tersebut sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.

“Pemerintah pusat ada di atas pemerintah daerah. Jadi harus ikuti keputusan kementerian,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement